Sabtu, 14 Mei 2016

Tenggelamnya Kapal "TITANIC" dan Aturan Keselamatan di Laut

Royal Mail Service (ada juga yang menulis Royal Mail Steamship) "TITANIC" adalah kapal penumpang paling besar & mewah di masanya yang dimiliki oleh perusahaan pelayaran Inggris, Oceanic Steam Navigation Company Ltd yang kemudian dibeli oleh korporasi Amerika Serikat, International Mercantile Marine Company (IMMCO). Perusahaan IMMCO ini adalah induk dari  White Star Line yang mengoperasikan RMS "TITANIC".

Ide pembuatan kapal ini diinisiasi oleh CEO White Star Line, J. Bruce Ismay & Chairman Harland & Wolff Shipbuilders, Lord Pirrie, pada tahun 1907, untuk berkompetisi dalam melayani angkutan penumpang trans Atlantik, berikut 2 "sister-ship" lainnya RMS "OLYMPIC" dan RMS "GIGANTIC".

"TITANIC" dan "OLYMPIC" dibangun lebih dulu pada tahun 1909 sedangkan "GIGANTIC" dibangun tahun 1911 namun mengalami perubahan nama menjadi "BRITANNIC".

Peletakan lunas "TITANIC" dilakukan pada tanggal 31 Maret 1909 dan diluncurkan pada tanggal 31 Mei 1911 dengan dana sekitar USD 7,5 juta & melibatkan sekitar 3.000 pekerja.

Kapal ini juga dianggap sebagai "the ship of dreams" atau "kapal impian" karena paling mutakhir di masanya, dengan harga tiket 1st Class pada pelayaran perdana sebesar USD 4,375 di tahun 1912 (atau sekitar USD 99,237 di tahun 2011), tapi mirisnya "TITANIC" juga dikenang sebagai kecelakaan kapal yang paling mengenaskan sepanjang sejarah.

Meski tidak penting dibahas secara detil tehnisnya di lapak ini tapi mungkin perlu juga kita ketahui sedikit informasi mengenai kapal "TITANIC" (terminologi yang kurang pas padanan bahasa Indonesianya tetap ditulis dalam bahasa Inggris), antara lain:

Panjang keseluruhan: 882 ft 9 in
Lebar: 92 ft 6 in
Tinggi: 64 ft 3 in
Draft: 34 ft 7 in
Gross Tonnage: 46,328 GT
Displacement: 52,310 LT
Jumlah ABK: 944
Jumlah Penumpang: 3,547
Design Speed: 21 knots
Pabrik: Harland and Wolff, Belfast, Irlandia
Tahun Pembuatan: 1912
Bendera: Inggris
Registered Owner: White Star Line
Jenis Kapal: Penumpang
Material: Riveted Steel
Engine: 3 x 17.000 HP

Tanggal 10 April 1912, RMS "TITANIC" memulai pelayaran perdananya (maiden voyage) dari Southampton menuju New York, Amerika Serikat, dengan membawa orang2 jet set dan imigran yang mencoba meraih kehidupan yang lebih baik di Amerika Utara.

Sekira jam 11.40 pm pada tanggal 14 April 1912 "TITANIC" menabrak gunung es di sebelah tenggara Newfoundland, Kanada, yang menyebabkan shell plating sobek & memberikan akses air laut masuk membanjiri bagian dalam kapal.

Dalam waktu 2 jam & 40 menit kemudian "TITANIC" tenggelam sekira jam 2.20 am sudah masuk tanggal 15 April 1912 tanpa bisa dicegah ke kedalaman lebih dari 13 ribu feet yang mengakibatkan korban jiwa lebih dari 1.500 orang.

Dalam dengar pendapat di depan anggota Senat Amerika Serikat dengan "British Board of Trade" diketahui bahwa "TITANIC" sudah diberikan peringatan bahwa di rute yang akan dilewati ada sekumpulan gunung es tapi Nahkoda tetap dengan kecepatan penuh melewati gunung es tersebut.

Dengar pendapat juga menemukan bahwa "TITANIC" tidak memiliki cukup "lifeboat" untuk mengakomodasi penyelamatan penumpang & kru yang dianggap sebagai kotribusi terbesar banyaknya korban jiwa.

Salah satu implikasi musibah tenggelamnya "TITANIC" dalam dunia maritim adalah diselenggarakannya konvensi internasional tentang keselamatan jiwa di laut atau Safety of Life at Sea (SOLAS) pada tahun 1914 di London.

SOLAS tahun 1914 merupakan versi pertama, diikuti oleh SOLAS kedua tahun 1929, SOLAS ketiga tahun 1948, SOLAS keempat tahun 1960 dan yang kelima, atau terakhir tahun 1974 yang di adopsi tanggal 1 Nopember 1974 & berlaku sejak 25 Mei 1980. SOLAS versi terakhir ini sudah beberapa kali mengalami amandemen mengikuti kebutuhan "safety at sea".

Secara keseluruhan ada 14 Bab aturan terkait SOLAS yang dibuat "...to specify minimum standards for the construction, equipment and operation of ships, compatible with their safety". Kewajiban pengadaan "lifeboat" adalah salah satu isu yang diatur dalam SOLAS tahun 1914.

Sebelum ada SOLAS, masing2 negara memiliki badan yang independen satu sama lain untuk urusan keselamatan pelayaran, yang terkenal & sudah memiliki reputasi di dunia saat itu antara lain "British Board of Trade".

Namun setelah tragedi "TITANIC", negara2 di Amerika & Eropa bertemu untuk membuat aturan standar internasional mengenai keselamatan pelayaran di laut. Hasil kerja delegasi2 ini adalah ditandatanganinya Konvensi London tanggal 20 Januari 1914, meski tidak langsung berlaku karena Perang Dunia 1.

Indonesia sebagai negara anggota IMO (International Maritime Orgsnization) sudah meratifikasi SOLAS 1974 dengan Keppres No 47 Tahun 1980.


(Dirangkum dari berbagai sumber)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar