Minggu, 29 Januari 2017

Aturan "VGM" (Verified Gross Mass) dan Dampaknya Terhadap Marine Cargo Insurance

Apa Itu Aturan "VGM”

Selama pelaksanaan konvensi SOLAS (93rd Session) pada bulan Mei 2014, IMO menyetujui perubahan aturan SOLAS dan meratifikasinya sebagai “Amendments to the SOLAS Regulations VI/2” pada bulan Nopember 2014.

Aturan ini mengharuskan dilakukan verifikasi “gross mass” dari kontainer sebelum dimuat ke atas kapal & berlaku untuk semua kontainer yang akan dimuat ke kapal yang tunduk pada rezim SOLAS di perairan internasional.


Kapan Mulai Diberlakukan

Amandemen SOLAS Reg. VI/2 ini sudah berlaku secara global sejak tanggal 1 Juli 2016.

Siapa Yang Bertanggung Jawab

Menurut Amandemen ini, pihak pengirim yang harus bertanggung jawab untuk memberikan informasi angka VGM secara akurat sebelum kontainer dimuat ke atas kapal.

Sebenarnya, kewajiban shipper memberikan informasi berat kontainer bukan sesuatu yang baru, tapi fakta baru dari aturan SOLAS tersebut adalah shipper harus memastikan bahwa VGM dihitung dengan metode yang sudah disertifikasi.


Bagaimana Menghitung "VGM"

Ada 2 metode untuk menghitung VGM kontainer, tergantung jenis barang yang akan dikirim & fasilitas yang tersedia, yaitu:
  1. Dikalibrasi dengan perlatan yang sudah disertifikasi.
  2. Berat barang termasuk palet, dunnage & item penataan/pengamanan lainnya ditambahkan ke “tare mass” kontainer. Namun cara ini harus disertifikasi & disetujui oleh otorita pelabuhan.


Yang mana pun dari 2 metode di atas, informasi VGM harus ditandatangani oleh shipper atau orang yang mewakilinya atau bertindak atas namanya, dan tidak boleh menggunakan estimasi.


Penerapan & Konsekwensi

Meskipun kewajiban VGM terletak pada shipper, pihak pengangkut berkewajiban menggunakan VGM untuk rencana pemuatan atau menolak kontainer tanpa VGM.

Tidak ada excuse jika aturan ini dilanggar, yang berarti “NO VGM NO LOADING”.

implementasi VGM di bidang shipping belum ada standarisasi. Beberapa pelabuhan menawarkan solusi pengukuran dilakukan di pintu masuk terminal atau di area terminal. Tapi yurusdiksi seperti New Zealand mengharuskan pengukuran dilakukan sebelumnya, sehingga berlaku aturan lebih ketat: “NO VGM NO ENTRY”.


Dampak Terhadap Marine Cargo Insurance

Ketiadaan VGM berarti carrier dapat menolak untuk memuat kontainer yang tidak disertai dengan bukti VGM.

Hal ini berarti akan berpotensi menyebabkan “delay” atau keterlambatan.

Polis standar marine cargo insurance, baik ICC 1/1/82 atau Revised Version 1/1/2009 mengecualikan kerugian, kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh “delay” & penulis belum pernah menemukan polis yang diperluas dengan risiko “delay”.

Karenanya, perlu dipastikan bahwa shipper sudah melaksanakan aturan Amandemen SOLAS mengenai VGM untuk menghindari potensi masalah klaim asuransi di kemudian hari.

Semoga bermanfaat.





(pictures courtesy to www.portstrategy.com & www.containerweight.com)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar